PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Ketua sementara DPRD Pegunungan Arfak, Ever Indou, mengatakan, pihaknya tetap akan mengajukan nama-nama calon pimpinan definitif untuk disetujui biro hukum dan pemerintahan Papua Barat. Meskipun PDIP belum menyerahkan/merekomendasikan nama ketua DPRD.
“Apabila PDIP belum merekomendasikan nama ketua definitif, maka kami bisa paripurnakan dua SK saja, yaitu nama wakil ketua I dan wakil ketua II sehingga sekwan dapat merekomendasikannya ke Gubernur Papua barat. Intinya masalah rekomendasi dari PDIP tidak akan menghalanginya kelengkapan dewan,” ungkap Ever Indou, ditemui di Distrik Anggi, Senin (4/11/2019).
Terkait nama-nama yang akan mengisi kursi wakil ketua I dan wakil ketua dua, partai Nasdem dan PKS yang notabenenya pemenang pemilu urut dua dan tiga di Pegaf sudah mengantongi nama yang akan mengisi kursi tersebut. Hanya saja, PDIP sebagai pemenang pemilu di Pegaf sampai saat ini belum merekomendasikan satu nama yang akan duduk sebagai ketua definitif.
“Wakil I dan II tidak ada masalah, yang menjadi masalah hanyalah rekomendasi dari partai PDIP untuk ketua DPRD definitif. Kami tidak bisa mengintervensi urusan di dalam partai PDIP, urusan ini hanya bisa diselesaikan di dalam internal partai,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ever mengungkapkan jadwal sidang untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah di tetapkan. Untuk itu, ia meminta PDIP segera menyelesaikan masalah antara Yustus Towansiba dan Ony Nuham terkait perseteruan mereka berdua memperebutkan kursi ketua DPRD Pegaf periode 2019-2024.
“Untuk jadwal kami sudah clear, kami berharap PDIP bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik. Sehingga pengusulan nama-nama pimpinan DPRD bisa dilakukan secara kolektif, dalam arti ketua dan wakil ketua bisa di lantik satu kali sehingga tidak menghalangi pembangunan di Kabupaten Pegaf,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Pegaf, Yosias Saroy, mengharapkan kisruh di dalam pertai berlambang banteng ini dapat diselesaikan dengan cepat. Sehingga tidak menghalangi pembahasan anggaran induk tahun 2020.
“Batas akhirnya tanggal 30 November, saya berharap dalam waktu yang singkat pimpinan sementara membentuk AKD ketua, sehingga pemerintah dan DPRD dapat menetapkan perda yang mengatur APBD tahun 2020,” harap Yosias.
Mantan Ketua DPRD Manokwari ini optimis APBD induk tahu 2020 Kabupaten Pegaf menembus angka Rp. 1 triliun. Untuk itu ia mengajak pihak legislatif dapat segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Apabila tidak di sana oleh legislatif, maka pemerintah daerah akan menerbitkan perbub. Jika sampai perbub diterbitkan, maka APBD Pegaf akan sama atau bisa menurun,” pungkasnya.(rsl)