KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Sebanyak 31 kendaraan terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana di Jalan Utarum Bantemin, Kamis (9/7/2026).
Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu David Rumbruren, mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 31 kendaraan dan langsung menindak dengan tilang di tempat.
Ia menjelaskan, 31 kendaraan itu terdiri atas 25 unit sepeda motor yang ditilang karena tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pengendaranya tidak menggunakan helm.
“Sedangkan enam unit mobil lainnya kami tilang karena beroperasi tanpa TNKB,” ujarnya.
Kasat Lantas mengungkapkan, dalam beberapa minggu terakhir telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Faktor utama penyebabnya adalah pengendara tidak menggunakan helm saat berkendara.
Ia mengimbau seluruh pengendara roda dua agar selalu mengenakan helm saat berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Penertiban akan terus kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan diri dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain dengan menggunakan helm, menyiapkan STNK dan BPKB, serta memasang TNKB saat berkendara.
“Demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaimana,” tandasnya. (lau)





















