Perkuat Landasan Hukum, Kanwil Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 5 Ranperda Fakfak

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat melakukan rapat pengharmonisasian, pemantapan, dan pembulatan konsep terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Fakfak, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat Sahata Marlen Situngkir bersama Kepala Divisi Peraturan Muhayan dan tim secara daring. Marlen mengapresiasi komitmen DPRD Fakfak menyusun produk hukum berkualitas.

Ia menekankan harmonisasi penting agar Ranperda selaras dengan aturan nasional, bebas cacat hukum, dan dapat dijalankan dengan baik.

Muhayan menambahkan proses ini menjamin aturan daerah tidak bertentangan dengan regulasi lebih tinggi, sekaligus mendorong dukungan terhadap Indeks Reformasi Hukum dan pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Fakfak Amir Rumbouw menyambut baik pendampingan ini. Kelima Ranperda yang dibahas adalah:
1. Perubahan Perda Hak Keuangan & Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
2. Badan Permusyawaratan Kampung
3. Tata Cara Pemilihan & Pemberhentian Kepala Kampung
4. Pengelolaan Barang Milik Daerah
5. Pengelolaan Pasar Rakyat.

Kelima rancangan tersebut dinyatakan layak lanjut ke tahap berikutnya setelah penyempurnaan redaksional dan teknis sesuai hasil harmonisasi.

Langkah ini bagian upaya Kanwil Kemenkum Pabar memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Fakfak.(rls/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses