MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Bernard Boneftar dan Edi Waluyo (BERBUDI), meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Tanah Rubuh dan Warmare.
Permintaan ini disampaikan karena telah terjadi dugaan kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS). Menurut mereka, saksi-saksi dari pihak BERBUDI tidak menerima salinan formulir C-Plano, bahkan ada yang diusir dari TPS.
Hal ini diungkapkan sekretaris Tim Pemenangan BERBUDI, Harton Tapilatu, didampingi kuasa hukum Christian Warinussy dan sejumlah pendukung, di kantor Bawaslu Manokwari pada Kamis (28/11/2024). Mereka disambut oleh Ketua KPU Manokwari, Samsudin Renuat.
Harton menyampaikan protes atas dugaan kecurangan yang merugikan pihaknya, khususnya di Distrik Tanah Rubuh.
Ia mengungkapkan bahwa saksi dari tim BERBUDI hanya menerima salinan formulir C di empat TPS, itupun hanya berupa foto. Sementara itu, di 20 TPS lainnya, saksi mereka diusir dan tidak diizinkan masuk.
“Di 24 TPS di Distrik Tanah Rubuh, hanya di 4 TPS kami mendapatkan salinan C hasil, itu pun hanya berupa foto. Sementara di 20 TPS lainnya, saksi kami diusir dan tidak boleh masuk ke dalam TPS,” ujar Harton.
Harton, meminta agar pemungutan suara ulang dilakukan di seluruh TPS di Distrik Tanah Rubuh.
Kuasa hukum BERBUDI, Christian Warinussy, menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan laporan resmi untuk dilayangkan ke Bawaslu.
Ia berharap laporan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi bagi Bawaslu, baik untuk pelaksanaan PSU maupun langkah hukum lainnya.
“Hari ini kami mengadu dan mempersiapkan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap Bawaslu dapat mengambil langkah tegas, termasuk merekomendasikan PSU di Distrik Tanah Rubuh dan Warmare,” jelas Warinussy.
Laporan resmi tersebut direncanakan akan diserahkan ke Bawaslu pada Jumat pagi (29/11/2024) untuk segera diproses dan diselidiki.
Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, membenarkan bahwa tim Paslon BERBUDI telah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran di Distrik Tanah Rubuh dan Warmare.
Namun, berdasarkan laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat distrik, situasi pemungutan suara di wilayah tersebut dianggap berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran.
“Berdasarkan laporan Panwas tingkat distrik, situasi berjalan lancar tanpa pelanggaran, sehingga kami anggap aman karena tidak ada laporan yang masuk. Namun, jika ada dugaan pelanggaran, kami minta tim Paslon BERBUDI menyusun laporan resmi untuk ditindaklanjuti,” kata Renuat.
Renuat juga menjelaskan bahwa kendala terkait formulir C-Plano terjadi karena formulir tersebut belum sempat difotokopi sehingga belum bisa diberikan kepada saksi di beberapa TPS.
Selain itu, Bawaslu menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dari Paslon BERBUDI di beberapa TPS.
“Tim BERBUDI menyampaikan adanya intimidasi berupa pengusiran saksi, baik oleh penyelenggara atau pihak lain. Kami akan menelusuri laporan yang diberikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pleno tingkat distrik. Namun, Tim BERBUDI meminta agar pleno ditunda sampai proses penyelidikan atas laporan selesai.
“Kami bekerja sesuai jadwal dan tahapan. Jika nanti ditemukan pelanggaran yang mengarah pada rekomendasi PSU, maka hasil pleno yang sudah ada akan otomatis gugur,” terang Renuat.
Situasi di kantor Bawaslu Manokwari terlihat mendapat penjagaan ketat dari personel gabungan TNI-Polri untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. (mel)