Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2024 Ditunda

0
Rapat Paripurna DPRP Papua Barat agenda pendapat akhir fraksi, persetujuan, dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ditunda karena tidak memenuhi kuorum. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menunda rapat paripurna agenda pendapat akhir fraksi, persetujuan, dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Sabtu malam (6/9/2025), urung dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum.

Dari 35 anggota DPRP Papua Barat, hanya 12 orang yang hadir dalam rapat tersebut. Jumlah itu tidak mencukupi syarat minimal kehadiran untuk pengambilan keputusan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon dan Wakil Ketua II Samsudin Seknun.

Hadir Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Sekda Papua Barat beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Setelah mendapat persetujuan dari empat fraksi, pimpinan sidang akhirnya memutuskan menunda jalannya paripurna.

“Berdasarkan usulan fraksi-fraksi, maka rapat paripurna DPRP Papua Barat terkait pendapat akhir fraksi, persetujuan, dan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 diskors hingga Sabtu pekan depan,” ujar Orgenes Wonggor. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses