Wujudkan KLHS-RPJMD Berkelanjutan, DLH Kaimana Gelar Konsultasi Publik II

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana, menggelar Konsultasi Publik II, dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029, Kamis (26/9/2024)

Kegiatan itu dibuka oleh Pj. Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada dengan melibatkan, Forkopimda, Asisten II, Pimpinan OPD, LSM dan tim pendamping dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada.

Pj. Bupati Kaimana dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun KLHS untuk RPJMD, yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dengan memperhatikan tujuan pembangunan secara berkelanjutan.

Disampaikan, konsultasi publik II ini, mengacu kepada undang-undang nomor 32 tahun 2009 pasal 15 tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS Dalam Penyusunan RPJMD.

“Jadi kegiatan ini merupakan perwujudan dari sinkronisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029, “kata Pj. Bupati Kaimana.

Ia berharap, agar dokumen ini akan menjadi kerangka acuan dalam pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan Kabupaten Kaimana yang maju, adil dan sejahtera melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam dan kearifan lokal.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaimana, Yakop Surbay menuturkan, KLHS–RPJMD tahun ini, menjadi KLHS-RPJMD yang kedua dan menjadi KLHS ketiga yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana.

“KLHS-RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 berkolaborasi dengan Universitas Negeri Papua,” bebernya.

Sedangkan KLHS-RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2025–2029, kami bersinergi dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Univeristas Gadja Mada.

Ia berharap, agar semua pihak yang mengikuti kegiatan ini, bisa memberikan kontribusi yang nyata, dalam mendorong penyusunan dokumen KLHS-RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029.(lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.