Peserta JKN yang Ingin Berobat bisa Langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan adanya jaminan kesehatan, peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan secara gratis.

Setiap peserta JKN yang ingin berobat, bisa langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, maupun dokter keluarga. FKTP merupakan jenis fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan dasar dan primer, serta bertujuan untuk memberikan akses awal dan layanan kesehatan yang preventif, kuratif dan promotif kepada masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan FKTP bertindak sebagai pintu gerbang pertama untuk layanan kesehatan, dan sebagai komponen penting untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Untuk diketahui, bahwa berobat di FKTP akan mendapatkan pemeriksaan dan perawatan secara umum, dan jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, maka pihak FKTP akan membuat rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), dengan informasi lengkap tentang kondisi pasien dan perawatan yang telah diterima,” ucap Dwi.

Di sisi lain, FKTP juga berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi bagi pasien dan layanan kesehatan lainnya. Oleh karena itu, untuk mempermudah akses dan pengelolaan layanan kesehatan, peserta JKN dapat mengakses melalui aplikasi mobile JKN.

“Pasien dapat mengakses aplikasi mobile JKN terkait layanan kesehatan, seperti mengetahui FKTP terdaftar dan terdekat pada fitur info peserta dan sistem antrean online pada fitur pendaftaran pelayanan (antrean), untuk mengatur jadwal kunjungan dan mengurangi waktu tunggu saat berobat. Selain itu, untuk proses pendaftaran administrasi, pasien bisa langsung menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tambah Dwi.

Di sisi lain, Dwi juga mengungkapkan, salah satu penunjang layanan kesehatan yang berkualitas adalah, dengan ketersediaan sarana prasarana kesehatan yang memenuhi standar dan ketersediaan dokter yang sudah mumpuni.

Menurutnya, baik sarana prasana maupun dokter di FKTP mana saja harus sesuai dengan standar dan kompetensi yang ada, agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ia berharap, bahwa peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara.

“Besar harapan saya, setiap faskes yang bekerja sama sebagai mitra dari BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi peserta JKN, baik puskesmas, klinik, maupun dokter keluarga, bisa terus bersinergi dalam memberikan layanan kesehatan yang secara komprehensif, dan berupaya dalam meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ucapnya.

Berobat di FKTP memberikan kemudahan yang dirancang untuk membuat akses layanan kesehatan lebih mudah dan efisien. Hal ini dirasakan oleh Aisye Marsyom, selaku penanggungjawab aplikasi Primary Care (PCare) di Puskesmas Amban. Ia mengatakan bahwa, untuk alur pelayanan di Puskesmas Amban saat ini sudah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

Menurutnya, alur pelayanan kesehatan saat ini semakin dimudahkan, karena terbantu dengan adanya aplikasi mobile JKN, sehingga untuk pelayanan kesehatan di puskesmas bisa lebih efektif dan efisien.

“Untuk alur pelayanan kesehatan di Puskesmas Amban sudah berjalan dengan baik. Apalagi saat ini sudah ada aplikasi mobile JKN, yang tentunya sangat membantu, dan sudah digunakan oleh beberapa pasien, terutama untuk antrean online melalui aplikasi mobile JKN. Dalam waktu satu bulan terakhir ini, ada sekitar 4 sampai 5 pasien yang menggunakan aplikasi mobile JKN untuk mengambil antrean online saat berobat,” jelas Aisye.

Demi meningkatkan mutu kualitas layanan kesehatan, Aisye mengungkapkan, untuk pasien yang ingin berobat, akan di tangani terlebih dahulu di FKTP, dalam hal ini yaitu Puskesmas, atau sesuai dengan FKTP terdaftar peserta JKN.

“Biasanya pasien dikasih pengobatan dulu di Puskesmas, dan jika dalam kurun waktu 3 hari proses pengobatan belum ada perubahan, maka akan dianjurkan untuk dirujuk ke rumah sakit, untuk mendapatkan pelayanan dokter spesialis, sesuai dengan kondisi medis pasien,” ucap Aisye.

Mengakhiri keterangannya, Aisye mengharapkan agar setiap peserta JKN bisa mengetahui dengan jelas terkait alur pelayanan kesehatan, yaitu berobat ke FKTP terlebih dahulu, sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.

“Saya berharap agar semua masyarakat di Indonesia terutama di Manokwari dapat mengerti, dan paham dengan jelas mengenai alur pelayanan kesehatan, guna memaksimalkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan, dan memastikan bahwa perawatan yang diberikan sesuai dengan tingkat kebutuhan medis pasien dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya kesehatan yang ada ,” tutupnya.(rls/red)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.