KPU Mansel Umumkan DPS di Setiap Balai Kampung, Masyarakat Diimbau Cek nama di DPS

0

MANSEL,KLIKPAPUA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mulai mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (18/8/2024).

Pengumuman DPS tersebut masing-masing di tempel oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap balai kampung.

Ketua KPU Manokwari Selatan Rustam Rumander mengatakan pengumuman tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan, sampai 27 Agustus 2024.

“Pengumuman ini, sekaligus bersamaan dengan tanggapan masyarakat terkait dengan DPS kita umumkan,” katanya.

Untuk itu, mohon partisipasi semua masyarakat Mansel, untuk memastikan namanya sudah terdaftar dalam DPS ditempel atau belum.

Jika namanya belum ada dalam DPS diumumkan, lanjut Rustam, sepanjang memenuhi syarat ditentukan, silakan dilaporkan ke PPS untuk dimasukan namanya dalam daftar pemilih sampai tanggal 27 Agustus.

“Kita akan masukkan nama jika bisa dibuktikan dengan KTP atau KK untuk membuktikan pemilih bersangkutan terbukti benar sebagai warga Manokwari Selatan, yang telah tercatat secara resmi di dokumen kependudukan Manokwari Selatan,” ujarnya.

Ini diharapkan dilakukan oleh semua masyarakat,agar dapat berpartisipasi dimasa tanggapan masyarakat.” Sehinggga tidak ada yang kehilangan hak pilihnya,” tutupnya. (aco)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.