Lapas Kaimana Usulkan 59 Narapidana Terima Remisi Umum di HUT Ke-79 RI

0
Kalapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Sebanyak 59 orang narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana, diusulkan untuk mendapatkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kalapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak mengatakan, remisi merupakan pengurangan hukuman masa pidana yang diberikan kepada orang terpidana, jika telah memenuhi beberapa kriteria diantaranya berkelakuan baik, selama menjalani masa pidana yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika memenuhi syarat administratif dan substantif, serta wajib mengikuti program pembinaan kemandirian dan kepribadian di Lapas Kelas III Kaimana,” kata Kalapas kepada klikpapua.com, Kamis (15/08/2024) diruang kerjanya.

Ia mengungkapkan, Lapas Kelas III Kaimana memiliki kapasitas penghuni sebanyak 100 orang dan pada saat ini telah dihuni oleh sebanyak 80 orang, dengan rincian narapidana 71 dan tahanan 9 orang.

Lebih lanjut kata dia, 59 narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum, telah memenuhi SOP yang berlaku di Lapas Kaimana, dan telah disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang selanjutnya, akan diusulkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat untuk dilakukan verifikasi dan diteruskan ke Tingkat Pusat.

Remisi Umum diberikan tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani minimal selama 6 hingga 12 bulan akan mendapatkan remisi sebesar 1 bulan, sedangkan narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih akan mendapatkan remisi sebesar 2 bulan.

“Jadi Remisi umum akan terus berlanjut setiap tahun selama masa hukuman,” tuturnya.

Ia menambahkan, terdapat beberapa jenis remisi yaitu, seperti remisi umum, remisi khusus, dan remisi tambahan, yang diberikan sesuai dengan kondisi dan perilaku narapidana. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.