Bupati Kaimana Lantik 42 Pejabat Struktural Tekankan Pelayanan Masyarakat

0
Sejumlah pejabat menandatangani berita acara pelantikan dan sumpah janji yang disaksikan bupati Freddy Thie. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Bupati Kaimana, Freddy Thie melantik dan mengambil sumpah janji 42 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Kaimana, di terminal Pasar Baru, Kamis (15/08/2024).

Pelantikan ini diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan nomor : 821.2/01 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Adminsitrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, yang dilanjutkan pengucapan sumpah janji dan penandatanganan berita acara.

Bupati Freddy Thie dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini sesuai dengan mekanisme melalui persetujuan Gubernur KASN maupun Mentri Dalam Negeri.

“Jadi hari ini kita melantik 21 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 8 Jabatan Tinggi Administrator dan 13 Pengawasan dilingkup Pemkab Kaimana,” kata Bupati Freddy.

Dikatakan, mutasi dan promosi jabatan merupakan salah satu upaya, untuk mengakselerasi pencapaian dan tujuan organisasi dengan menempatkan orang-orang yang tepat diposisinya.

“Saya ingin menegaskan kembali, Bahwa bapak dan Ibu yang telah dilantik merupakan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan struktural, agar dapat memahami makna dan jabatan yang mencerminkan kedudukan, kewenangan serta tugas dan tanggungjawabnya dalam organisasi.

Bupati berharap, agar pengambilan sumpah dan jabatan tidak menjadi polemik baik di pemerintah maupun di masyarakat, sebab mutasi dan promosi telah berdasarkan ketentuan dalam tubuh birokrasi.

“Ini merupakan bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran di dalam pemerintahan sehingga bisa diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan dan partisipasi dalam berprestasi,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kaimana, Donald R Wakum, Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, dan sejumlah Pimpinan OPD. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.