BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan PT PLN (Persero) Unit Induk wilayah Papua dan Papua Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) disalah satu hotel di Manokwari, Sabtu (22/6/2024).
MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah pemakaian energi listrik di masyarakat Kampung Tanah Merah Baru dan kampung Saengga, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Budiono, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari sinergi yang baik antara PLN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam mengatasi permasalahan listrik.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Teluk Bintuni dalam mencari solusi terbaik untuk masyarakat Tanah Merah dan Saengga,” ujar Budiono.
Listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni. Keberadaan listrik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, mendorong perekonomian lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta secara keseluruhan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam MoU yang telah ditandatangani, terdapat kewajiban bagi PT PLN (Persero) untuk memasang Alat Pengukur Pemakaian Listrik (APP KWH Meter) dalam waktu dua bulan.
Budiono optimis bahwa dengan dukungan yang ada, kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Petrus Kasihiw menyambut baik kesepakatan MoU dan PKS ini, serta berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi kepentingan masyarakat Teluk Bintuni. “Saya mengucapkan terima kasih kepada PT PLN (Persero) yang telah memberikan kontribusi besar di Teluk Bintuni,” kata Petrus Kasihiw.
Penandatanganan MoU ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak, baik pemerintah daerah maupun PT PLN (Persero), memiliki tanggung jawab bersama untuk menyelesaikan hak dan kewajiban masyarakat terkait dengan penggunaan listrik, serta memastikan bahwa PLN memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.
“Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik demi kebaikan dan kesejahteraan bersama. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masalah-masalah terkait listrik di Teluk Bintuni dapat terselesaikan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Kasihiw.(bal)