Kesbangpol Papua Barat Sosialisasikan Perekrutan Anggota DPRP-DPRK Otsus ke MRPB

0
Kesbangpol Papua Barat Sosialisasikan Perekrutan Anggota DPRP-DPK Otsus ke MRPB.

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo mensosialisasikan pedoman perekrutan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Kabupaten melalui jalur pengangkatan otonomi khusus (Otsus).

Sosialisasi itu dilakukan dalam kunjungan kerjanya ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dengan tujuan untuk menjelaskan tata cara rekrutmen dan seleksi anggota DPRK dan DPRPB.

“Kami menjelaskan beserta regulasi pedoman yang dibuat, terutama mengenai syarat pencalonan yang meliputi syarat umum dan syarat khusus,” terang Thamrin.

Salah satu syarat umum yakni tidak terlibat dalam usaha melawan pemerintah serta kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, calon juga tidak boleh terlibat dalam partai politik atau mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024.

Thamrin menjelaskan juga bahwa proses pendaftaran anggota DPRP dan DPRK akan diatur oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh panitia pemilihan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Panitia seleksi akan melakukan tahap seleksi di 7 kabupaten Papua Barat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Thamrin menyebut bahwa komposisi panitia pemilihan (Panpil) terdiri dari 7 orang yang berasal dari unsur pemerintah, Kejaksaan, unsur perempuan, dan unsur DPR. Keputusan dari Panpil akan menjadi keputusan Gubernur setelah melewati konsultasi sejumlah nama yang diajukan.

Sosialisasi ini menandai langkah awal dalam proses seleksi anggota DPRP dan DPRK di Papua Barat, yang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk mewujudkan representasi yang baik dan berkualitas bagi masyarakat. (aa)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.