Mulai Rusak, Bangunan Ruang Tunggu Pelabuhan Bintuni Belum Difungsikan

0
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 2 B Bintuni, Petrus CH. Maturbongs. (Foto : Klikpapua.com)
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Sudah mulai rusak, bangunan terminal ruang tunggu penumpang, Pelabuhan Bintuni belum juga difungsikan. Bangunan yang sudah berdiri megah, nampak mulai rusak dibeberapa bagian. Kaca – kaca jendela sebagian pecah, dan tembok mulai ditumbuhi lumut.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 2 B Bintuni, Petrus CH. Maturbongs mengatakan aset bangunan tersebut merupakan milik pemerintah daerah dan belum ada serah terima. Sehingga pihaknya belum bisa memfungsikannya.
“Soal bangunan ruang tunggu penumpang, kami sudah berkoordinasi dengan kepala dinas perhubungan dan pak bupati, waktu kunjungan beliau (bupati) ke sini, bagaimana untuk memfungsikan ruang tunggu penumpang ini, karena ini merupakan aset dari pada pemerintah daerah,” katanya usai upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional, di Pelabuhan Bintuni, Kota Bintuni, Selasa (17/9/2019).
Bangunan ruang tunggu Pelabuhan Bintuni belum difungsikan,tapi sudah mulai rusak.
Dikatakannya, pembangunan fasilitas umum itu menggunakan APBD, sehingga pihaknya tidak bisa serta – merta langsung menggunakan. Karena harus ada serah terima secara operasional resmi. “Untuk pembangunannya sejak kapan kami tidak tahu, karena baru satu tahun lebih, kami tidak mengupdate, tapi setelah kami masuk ada terminal penumpang kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan,” katanya lagi.
Terkait hal ini, kata dia, hasil koordinasi dengan Pemda Teluk Bintuni, bahwa fasilitas itu merupakan proyek dari Provinsi Papua Barat. Sampai dengan saat ini belum juga diserahkan ke pemda kabupaten. “Menurut informasi pembangunan dari dana APBD provinsi, serah terima lagi dari provinsi ke kabupaten, dan kabupaten ke kami, mungkin bukan serah terima untuk aset, tapi serah terima operasional penggunaannya saja,” pungkasnya. (at)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.