Pembentukan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Tunggu KepPres

0
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw

BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Pembentukan Pengadilan Negeri di Kabupaten Teluk Bintuni, masih menunggu Keputusan Presiden (KepPres).

Demikian disampaikan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, saat ditanya mengenai perkembangan pembentukan Pengadilan Negeri di Teluk Bintuni, di Kantor Bupati SP 3, Distrik Manimeri, Senin (16/9/2019).

“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Ketua Pengadilan Manokwari, informasinya sudah sampaikan laporan ke pusat, tinggal tunggu Keppres- nya, itu biasnaya pendirian institusi itu tingktannya Keppres, seperti kejaksaan itu ada Keppres, intinya kita tunggu Keppres, tanah sudah siap,” kata Bupati Petrus Kasihiw.

Bupati mengatakan untuk mendukung percepatan pembentukan pengadilan negeri itu, pemda akan merenovasi tempat sidang sementara, yang berada di Tahiti, Kota Bintuni.

“Tahun ini direhab, biar difungsikan sementara, karena beliau (Ketua Pengadilan Negeri Manokwari) mau berkantor di sini, mungkin dengan berkantor di sini (Bintuni) bisa mendorong percepatan,” katanya.

Kasihiw juga berharap kalau bisa tahun depan pembentukan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni sudah ada titik terang. Supaya segera lengkap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Kita sudah siap tanah, kita bantu,  supaya pengadilan ada, lengkap Forkopimda d isini,” ujarnya. (at)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.