MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menetapkan delapan Rancanagan Peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.
Ke delapan Perda ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Manokwari masa sidang III tahun 2022 pada, Rabu (13/12/2022) di ruang sidang paripurna DPRD Manokwari.
Delapan Perda yang ditetapkan, empat diantaranya adalah usulan Pemkab Manokwari dan empat lainnya adalah inisiatif DPRD Manokwari.
Berikut empat Raperda inisiatif DPRD Manokwari yang telah ditetapkan menjadi Perda 2022 yakni Perda tentang Sistem pembinaan keolahragaan, Perda tentang Perlindungan lahan pertanian.
Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas, dan Perda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
Sedangkan empat Raperda usulan Pemkab Manokwari yang telah ditetapkan menjadi Perda 2022 yakni Perda tentang pengelolaan air limbah domestik, Perda tentang Pembentukan Distrik Aimasi, Mokwam, Masni Utara, Distrik Wasirawi dan Distrik Moruj Mega.
Kemudian, Perda tentang Pendirian perusahaan perseroan daerah PT Mambruk Karya Mandiri, dan Perda tentang penyertaan modal daerah pada PT Mambruk Karya Mandiri perseroan.
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam pidatonya mengatakan akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi DPRD Manokwari terhadap raperda usulan Pemkab Manokwari.
Sehingga Raperda tersebut dapat membawa kemajuan daerah serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rombruren yang memimpin rapat Paripurna mengungkapkan lahirnya Raperda sebagai bentuk tanggung jawab terhadap salah satu fungsi dari DPRD.
“Kami berharap raperda ini mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat serta memperlancar roda pemerintahan dengan menyelesaikan permasalahan maupun menjawab kebutuhan yang ada dimasyarakat,” kata Bons.
Setelah disetujui DPRD berharap pemda dapat menindaklanjuti penyempurnaan untuk diserahkan ke biro hukum setda Papua Barat guna mendapat nomor registrasi sehingga menjadi lembaran daerah sesuai mekanisme. (dra)