SORONG,KLIKPAPUA.com–Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menanggapi surat Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay dan Dewan Kejuangan Reaktivitas Tim 315 Papua Barat tentang permohon perpanjangan Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan.
Kepada wartawan, Paulus Waterpauw mengatakan, aspirasi yang disampaikan boleh saja, tetapi tidak boleh menabrak aturan. Nataniel Mandacan masa jabatannya sebagai Sekda Papua Barat akan berakhir pada awal November 2022.
“Ini aturan, Bapak Nataniel Mandacan akan berakhir masa jabatannya, beliau juga sudah bersedia untuk dilantik dalam jabatan fungsionalnya, sehingga akan dilantik dalam waktu dekat,” kata Paulus Waterpauw usai melaunching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Provinsi Papua Barat di Argo Wisata Aimas, Kabupaten Sorong, Jumat (21/10/2022).
Untuk mengisi jabatan Sekda Papua Barat yang ditinggalkan Nataniel Mandacan, Waterpauw mengatakan akan menyeleksi tiga nama pejabat di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua Barat.
“Kita seleksi dulu pengganti beliau (Nataniel Mandacan) siapa, nanti kita lihat karena untuk menjalankan amanat Sekda itu tidak gampang, karena itu tiga nama internal akan lihat dimana kurang lebihnya,” ujarnya. (red)