KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kaimana siap mendorong dan mendampingi petani lokal untuk memanfaatkan pupuk organik.
Penggunaan pupuk organik melalui pemanfaatan kotoran hewan diperlukan, selain mengantisipasi tingginya harga pupuk bersubsidi, juga mencegah kian meningkatkan kerusakan lahan akibat penggunaan pupuk kimia.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kaimana, Aristoteles Idorway saat rapat optimalisasi penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penertiban dan Pengawasan Hewan Ternak dan Hewan Peliharaan, Kamis (6/10/2022).
Dikatakan, keberhasilan memanfaatkan pupuk organik di Kaimana telah dibuktikan oleh salah satu petani bawang merah yang mengolah kotoran ternak sebagai pupuk. Hasil bawang merah yang dipanennya mencapai 2 ton.
“Sudah ada yang melakukan ini di Kaimana. Kedepan kita akan terus melakukan pendampingan, mulai dari memberi makan hewan ternak di kandang hingga mengolah kotorannya menjadi pupuk organik,” ujar Aristoteles.
Upaya mendampingi petani menggunakan pupuk organik akan dilakukan setelah melihat ada lahan bertani yang sudah mulai rusak. Pertimbangan lainnya adalah distribusi pupuk bersubdisi ke Kaimana tidak dapat dilakukan kedepannya jika beberapa jenis komoditi tidak ditanam oleh petani lokal, seperti jagung, kacang tanah, bawang merah dan bawang putih.
“Beberapa jenis komoditi ini jika tidak ditanam di daerah ini, maka distribusi pupuk subsidi tidak akan diberikan ke Kabupaten Kaimana karena ini salah satu syarat mendapatkan pupuk subsidi,”ungkap Kadis.
Ia berharap, pengolahan pupuk organik kedepannya dapat dilaksanakan dengan baik karena mampu memberikan hasil yang baik, bukan hanya pada kualitas dan kuantitas hasil produksi, tetapi juga kotoran ternak memiliki nilai ekonomi.(iw)