MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua Barat membatasi penggunaan telepon selular (ponsel) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMA/SMK selama berada di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif.
Kepala Disdik Papua Barat, Barnabasa Dowansiba, mengatakan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor P-400.14.4.3_2/DP-PB/I/2026 yang wajib diimplementasikan oleh seluruh satuan pendidikan di Papua Barat.
“Surat edaran sudah kami teruskan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten,” kata Dowansiba di Manokwari, Senin.
Menurut dia, penertiban penggunaan ponsel selama jam operasional sekolah bertujuan meningkatkan konsentrasi belajar peserta didik sekaligus mencegah dampak negatif perkembangan teknologi informasi.
Penggunaan ponsel, lanjut Dowansiba, hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dengan pengawasan guru atau dalam kondisi tertentu.
Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diminta menyusun petunjuk teknis agar penerapan kebijakan berjalan maksimal.
“Kami mengantisipasi berbagai kasus yang terjadi di luar Papua Barat akibat penggunaan HP berlebihan. Ada siswa yang bertindak di luar aturan, sehingga perlu ditertibkan sejak dini,” ujarnya.
Disdik Papua Barat juga mendorong pemerintah kabupaten dan pihak sekolah meningkatkan koordinasi dengan orang tua murid guna memastikan kebijakan pembatasan ponsel dapat diterapkan secara optimal.
Pemprov Papua Barat menilai pembatasan penggunaan ponsel penting untuk menekan distraksi selama proses belajar mengajar, mencegah penyalahgunaan teknologi digital, serta membentuk karakter disiplin peserta didik sejak usia dini.
“Penggunaan handphone juga menjadi atensi kepolisian setelah beberapa kejadian yang melibatkan pelajar. Karena itu, kami sarankan sekolah melakukan sosialisasi kepada orang tua,” kata Dowansiba.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan interaksi sosial di lingkungan sekolah, sekaligus menjadi langkah preventif terhadap dampak negatif penggunaan ponsel yang berlebihan.
Peran orang tua juga diharapkan lebih maksimal dalam memberikan pemahaman kepada anak agar menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. (dra)





















