MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat terus memberikan perlindungan hukum kepada penduduk Indonesia dalam administrasi kependudukan.
“Ouput daripada admin Dukcapil ada 23, disini ada surat keterangan, akte, dan juga KTP, KK dan masih banyak lagi,” kata Kepala Dinas Dukcapil Papua Barat, dr.Ria Maria Come saat memimpin apel ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (26/9/2022).
ASN di lingkup Pemprov Papua Barat diajak untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam peduli terhadap administrasi kependudukan, baik KTP, KK maupun data-data kependudukan lainnya.
“Saya berharap kalau di dalam keluarga kita ada yang lahir, ada yang meninggal itu segera melaporkan ke Dukcapil untuk meregister kembali data kependudukan, sehingga data-data kita itu memang akurat, ” ungkapnya.
Diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang ketika menikah juga belum mencatat pernikahannya di pencatatan sipil, sehingga tidak ada perlindungan kepada pasang-pasangan tersebut, apalagi jika PNS tidak mencatatkan pernikahan, terjadi sesuatu dikemudian hari, maka tentu saja istri anak tidak akan mendapat jatah beras dan lainnya.
“Kemudian ada satu lagi tupoksi di bidang kami, kita sebagai PNS tentu kita adalah contoh untuk program keluarga berencana kita bukan hanya dua anak saja tetapi bagaiman kita mengatur jarak kehamilan, jarak anak,” pungkasnya. (aa)