MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw berharap tahun ini Provinsi Papua Barat Daya sudah disahkan Pemerintah Pusat. Meskipun diketahui semua itu kewenangan Pemerintah Pusat.
“Prinsipnya kami Pemerintah Provinsi Papua Barat selaku provinsi tua mendukung adanya Provinsi Papua Barat Daya, semua itu untuk memperpendek rentang kendali,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPR-PB, Senin (26/9/2022).
Dikatakan bahwa selalu Pemerintah Provinsi Papua Barat dirinya sudah menyampaikan pandangan dan prinsipnya mendukung lahirnya Papua Barat Daya.
Dimana Bupati, Walikota Sorong Raya bersama dirinya telah menyetujui letak Ibukota Provinsi Papua Barat Daya nantinya berada di Kabupaten Sorong, dengan alasan karena posisi yang sangat strategis dari Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan dan kabupaten lainnya.
“Selain dekat Kabupaten Sorong juga memiliki lahan yang cukup luas yang belum terjamah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan banyak hal disitu, namun semua itu kembali keputusan pemerintah seperti apa, kita ikut saja,” ungkapnya.
Untuk penetapan yang direncanakan tanggal 21 September, namun sampai saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut. “Kita sabar saja mungkin masih dipertimbangkan. Dimana beliau-beliau juga melihat perkembangan dan dinamika di masyarakat, karena ada surat yang kita buat yang ditanda tangani oleh seluruh bupati walikota dan kepala suku, tokoh-tokoh yang mewakili adat, perempuan dan pemuda,” tuturnya.
“Diharapkan tahun ini sudah bisa di sahkan, namun itu semua merupakan kewenangan pemerintah pusat,” tambahnya. (aa)