MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melantik Sekda Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambrauw, Senin ( 23/5/2022) di audotorium PKK.
Pj Gubernur mengatakan Penjabat Bupati Tambrauw akan menjalankan tugasnya paling lama satu tahun, dan setelah itu dapat diangkat kembali dengan orang yang sama atau diganti dengan orang lain. “Oleh karena itu penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya harus membuat laporan pertanggungjawaban penjabat setiap 3 bulan sekali kepada Mendagri melalui Gubernur untuk menjadi bahan evaluasi kinerja Pj kepala daerah,” ungkapnya.
Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Mendagri tentang tugas utama Penjabat Bupati Tambrauw, yaitu pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah menjadi yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ketiga, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri untuk melakukan pembahasan rancangan Perda, Perkada dan Permbahasan Rancangan menandatangani Perda serta Perkada insiasi baru, kecuali untuk pembahasan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan (APBD) dan Belanja Daerah Perkada Pencabaran APBD sampai dengan proses penandatangan.
Keempat, pembatasan kewenangan pejabat kepala daerah diatur pada pasal 132a ayat 1,2 peraturan nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan pengesahan pengangkatan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Dimana yang dimaksud dengan pembatasan untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan pejabat sebelum dan atau yang mengeluarkan perizinan berbeda yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, juga pembatasan membuat pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya,” bebernya.
Kelima, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid -19, dimana tugas dan kewenangannya, antara lain, memperhatikan Surat Edaran Mendagri nomor : 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virius Disease 2019 (Covid-19) Daerah. Dan keenam, memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tambrauw tahun 2024 serta menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara.
Maka pada kesempatan itu dirinya tekankan kepada Penjabat Bupati, agar nantinya di Kabupaten Tambrauw segera melaksanakan beberapa hal sebagai berikut, pertama, tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan cara merangkul semua ada di masyarakat kelompok yang Kabupaten Tambrauw, serta tingkatkan koordinasi yang baik dengan DPRD/Partai Politik, Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan dalam menjaga stabilitas politik dan pemerintahan serta mengoptimalkan penanganan Covid – 19 di Daerah. “Penjabat bupati saya mohon untuk penagangan Covid-19 usahakan untuk bisa meningkatkan vaksinasi. Kedua, hindari mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan konflik horisontal di masyarakat dan kontraproduktif terhadap tugas-tugas pemerintahan,” kata Waterpauw mengingatkan.
Selain itu, menindaklanjuti atensi Mendagri, daerah harus dapat menciptakan situasi politik yang baik juga dalam pemerintah dan keamanan. “Sehingga diharapkan kita tidak membuat hal-hal yang kontradiktif yang nanti bisa menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menganggu kesiapan persiapan kita menghadapi pilkada, atau pilpres, legislatif yang akan datang,” ucapnya.
Ketiga, optimalkan pemulihan ekonomi di daerah melalui peningkatan efektivitas penggunaan anggaran dan mempercepat proses Penyerapan Anggaran APBD Tahun 2022.
Keempat, mendukung dan menseleraskan program – progran nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat di daerah. “Saya imbau untuk semua elemen masyarakat agar dapat menerima penjabat bupati yang baru saja dilantik, berikanlah saran dan masukan yang sifatnya membangun, sehingga dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tambrauw dengan baik dan tetap kondusif,” imbuhnya.(aa)