Pj Gubernur Minta Hak Nakes Diselesaikan, dr.Arnold: Provinsi Tidak Ada Masalah, Semua Sudah Dibayarkan

0
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat berbicara dengan sekda, asisten dan pimpinan OPD. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, meminta sekda, asisten dan kepala dinas kesehatan menyelesaikan hak-hak tenaga kesehatan.
Persoalan yang berkaitan denga intensif atau hak-hak tenaga kesehatan untuk segera diselesaikan. “Apakah ini sudah diselesaikan atau belum? Karena itu sangat relevan dengan tugas pokok mereka,” kata Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw saat memimpin apel perdana di lapangan upacara kantor Gubernur Arfai, Senin (23/5/2022).
Karena jika hak-hak tidak diselesaikan maka akan sangat menganggu kerja mereka dalam penanganan Covid-19 dan pelayanan vaksinasi. “Tenaga kesehatan merupakan pahlawan-pahlawan kemanusiaan yang memang kita harus perhatikan. Saya paham betul saudara-saudara juga mengalami kendala, hambatan di masa dua tahun ini karena banyak anggaran-anggaran yang harus direcofusing, tidak hanya satu kali melainkan dua kali dan seterusnya,” tandasnya.
Namun tetap harus memperhatikan apa yang menjadi keluhan tenaga kesehatan karena mereka    mempunyai peran  dan mereka yang bersibaku langsung dengan pasien Covid-19.  “Bahkan di awal-awal itu  banyak  sekali tenaga kesehatan yang berguguran akibat  dari perjuanagn mereka tanpa mengenal lelah untuk menyelamatkan  jiwa-jiwa manusia, maka mari kita beri penghormatan dan penghargaan itu,” tuturnya.
Sementara Direktur Rumah Sakit Provinsi Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap saat ditemui usai apel perdana mengatakan, untuk tenaga kesehatan di Provinsi Papua Barat tidak ada masalah mengenai hak-hak nakes, semua sudah dibayarkan.
Namun memang di kabupaten lainnya untuk hak-hak nakes bermasalah, namun semua itu kembali kepada pemerintah daerah masing-masing kabupaten.
dr.Arnold biasa ia disapa menjelaskan, dimana untuk pembayaran intensif terhadap tenaga kesehatan bersumber dari dua anggaran yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Kesehatan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sehingga intensif  tenaga kesehatan yang bersumber dari APBN memang ada yang belum dibayarkan, semua itu bisa terjadi diadministrasi dimana masing-masing layanan belum mengirim daftar tenaga kesehatan ke Kementerian Kesehatan.“Karena memang prosesnya harus betul-betul terverifikasi betul  siapa yang melakukan pelayanan langsung dengan pasien Covid-19 itu yang akan dibayarkan,” bebernya.
Untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat kebetulan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD  sehingga tidak terjadi masalah, tapi di kabupaten lain itu memang  ada.
Karena mereka mengusulkan lewat APBN, sehingga kabupaten/kota harus memiliki inisiatif untuk mendata nakes tersebut. “Semua itu tergantung dari masing-masing pemerintah daerah untuk memasukkan data tenaga kesehatannya.
Untuk provinsi intensif buat nakes tidak ada masalah, karena memang sudah dibayarkan, namun memang di kabupaten, kota ada yang belum dibayarkan, namun semua itu kembali ke pemerintah kabupaten/kota untuk memiliki inisiatif mengusulkan, tidak mungkin pemerintah pusat tahu kalau kita tidak usulkan dan harus selektif mana yang menangani covid-19 dan mana yang  tidak, karena tidak semua nakes terlibat dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya. (aa)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.