Kejati Papua Barat Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp4,5 Miliar di Kampung Yarmatum, Teluk Wondama

0
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rudy Hartono. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Diduga korupsi proyek fiktif senilai Rp.4.5 miliar, pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum menggunakan DIPA Tahun 2021 belum terlaksana hingga 2022, di Kampung Yarmatum, Distrik Soug Jaya, Kabupaten Teluk Wondama.
Seharusnya proyek tersebut tuntas sejak 2021. Faktanya hingga tahun 2022 ini tak ada proyek tiang pancang yang dikerjakan.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rudy Hartono menjelaskan, kasus dugaan proyek fiktif ini telah selesai dilakukan penyelidikan awal di bagian Intel dan telah diserahkan pada bagian tindak pidana khusus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah periksa pihak kontraktor, kepala dinas dan bendahara. Kemungkinan laporan dugaan korupsi ini dari masyarakat ada benarnya. Setelah di lakukan serangkaian penyelidikan ada dugaan penyimpangan hingga kami (bidang intel) menyerahkan ke bagian tindak pidana khusus untuk di perdalam sesuai dengan kewenagannya,” ungkap Rudy Hartono kepada awak media, sebelum mengikuti pelantikan Penjabat Bupati Tambrauw, di auditorium PKK Papua Barat, Senin (23/5/2022).
Selama 4 hari ini Senin, Selasa, Rabu dan Kamis pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah menjadwalkan memangil pihak terkait dan Dinas Perhubungan Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pidsus.
Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan, persidangan dan upaya hukum.
Dikatakan Rudy, terbukti keseriusan Kajati Papua Barat Juniman Hotagaol sangat intens memperhatikan perkara ini, begitu diserahkan hasil pemeriksaan awal dari Intel langsung di naikan ke bagian Pidsus, itulah komitmen Kajati bersihkan kasus korupsi di Papua Barat.
“Asintel Kajati Papua Barat menambahkan, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Pidsus apakah terbukti atau tidak kasus pancang dermaga Yarmatum,” tandas Rudy Hartono.(red/*)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.