KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Angka prevalensi stunting ataugangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulangditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standardi Papua Barat, berada diatas angka nasional yakni sebesar 26,2% atau diperkirakan jumlah Balita Stunting di Papua Barat mencapai 26.819 anak yang tersebar pada masing-masing kabupaten dan kota.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH,M.Si yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi dan Penilaian Kinerja Aksi Konvegensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Papua Barat yang digelar di Kaimana, Kamis (7/4/2022).
Wakil Gubernur secara rinci menyebutkan, prevalensi stunting Kabupaten Fakfak sebesar 26,0% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 2.057 anak; Kabupaten Kaimana sebesar 28,5% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 1.967 anak; Kabupaten Teluk Wondama sebesar 31,0% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 1.353 anak.
Kabupaten Teluk Bintuni sebesar 27,5% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 2.004 anak; Kabupaten Manokwari sebesar 26,9% dengan perkiraan jumlah Bali Stunting sebanyak 4.547 anak; Kabupaten Sorong Selatan sebesar 39,6% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 2.225 anak.
Kabupaten Sorong sebesar 28,7% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting 2.539 anak; KabupatenRaja Ampat sebesar 31,1% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 1.795 anak;Kabupaten Tambrauw sebesar 39,6% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 682 anak; KabupatenMaybrat sebesar 34,5% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 818 anak.
Kabupaten Manokwari Selatan sebesar 28,5% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 689 anak; Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar 40,1% dengan perkiraan jumlah Balita Stuntingsebanyak 1.107 anak; dan Kota Sorong sebesar 19,9% dengan perkiraan jumlah Balita Stunting sebanyak 5.036 anak.
Fenomena ini lanjut Wagub, dapat menjadi sinyal kuat bahwa ada masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar, sehingga pelayanan yang dibutuhkan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum tersedia dalam skala dan kualitas yang memadai serta sampai secara lengkap pada kelompok sasaran prioritas yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak periode 0-59 bulan.
“Saya sangat berharap kepada pimpinan daerah di kabupaten/kota untuk berkomitmenmenurunkan angka prevalensi di Papua Barat denga target 13,8 persen pada tahun 2026 dansaya berharap agar isu stunting ini harus menjadi salah satu sasaran dalam dokumen RPJMD maupun dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bagi daerah yang pimpinan daerahnya berakhirpada tahun ini. Sehingga perencanaan dan penganggaran dapat tepat sasaran pada lokus danpersoalan stunting di daerah masing-masing,” pungkas Wagub.(iw)