MANSEL,KLIKPAPUA.com– Pembangunan rumah di area Bandara Abreso disegel dan dihentikan langsung oleh Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, Rabu (6/1/2020). Bangunan tersebut disegel karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), selain itu lokasi tersebut masuk dalam perencanaan tata ruang areal runway bandara.
Bupati Waran saat bertemu salah satu pengawas pekerjaan bangunan tersebut mengatakan, seharusnya pemilik bangunan lebih dulu berkoordinasi dengan Bappeda setempat. “Setidaknya berkoordinasi dengan Bappeda, mempertanyakan apabila membangun di sini tata ruangnya bisa atau tidak,” kata Markus kepada pengawas dan pekerja. Markus meminta bangunan tersebut sementara tidak dilanjutkan.
Setelah melakukan penyegelan rumah di areal Bandara Abreso, Bupati Waran didampingi Kasatreskrim Polres Mansel melanjutkan penyegelan salah satu rumah di jalan poros Baypas Laharoy dan satu bengkel mobil di Sabri, pertigaan Jalan Trans Papua Barat, yang juga tidak memiliki IMB. (eap)