TPS 01 Korano Jaya Tunda Perhitungan Surat Suara DPRD Kabupaten

0
KLIKPAPUA,BINTUNI — Saksi dari Partai Politik bersama petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kampung Korano Jaya, Distrik Manimeri, Teluk Bintuni sepakat menunda perhitungan surat suara DPRD kabupaten /kota dan akan dilakukan perhitungan pada Kamis (18/4/2019).
Saat di konfirmasi mengenai hal ini, di TPS 01, Kampung Korano Jaya, Distrik Manimeri, Rabu (17/4/2019) malam, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Teluk Bintunu, Eko P. menyatakan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) masa perhitungan surat suara diperpanjang 12 jam sampai pukul 12.00 siang esok hari. Sehingga dengan dasar ini, proses perhitungan surat suara di TPS 01 Korano Jaya bisa ditunda.
“Kita juga melihat kondisi penyelenggara dan kemudian saksi,  artinya kalau kita paksakan proses perhitungan ini tidak optimal, karena tingkat kelelahannya cukup tinggi sekali teman -teman penyelenggara dan saksi, sehingga memungkinkan dilanjutkan esok hari,” katanya.
Eko meyakinkan kendati dilanjutkan esok hari, pihaknya  menegaskan surat suara yang belum dilakukan perhitungan bisa dijamin aman. Karena penyelenggara dibantu petugas kemanan dari kepolisian siap mengamankan.
Dia mengatakan khusus untuk Distrik Manimeri, yang menunda perhitungan surat suara hanya di TPS 01, Kampung Korano Jaya. Sementara di TPS -TPS yang lain penyelenggara dan saksi siap melanjutkan perhitungan surat suara hingga selesai.
“Di wilayah Manimeri, cuma di TPS 01 Korano Jaya, karena jumlah DPT nya banyak, di daerah lain mereka sepakat untuk menyelesaikan malam ini,” ujarnya.
Dia menambahkan secara umum proses pemungutan suara di TPS wilayah Distrik Bintuni, dan Manimeri terpantau aman lancar dan kondusif. Belum ada laporan -laporan kejadian khusus yang sampai luar biasa mengganggu jalannya pencoblosan.
Di TPS 01 Korano Jaya, jumlah DPT 281, yang datang memilih 254 orang. Jumlah perolehan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, No urut 01, Joko Widodo dan Ma’aruf Amin memperoleh 204 suara. Sementara pasangan calon Presiden Wakil Presiden No. 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 045 suara, surat suara tidak sah 5. (at)




Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.