KLIKPAPUA.COM,BINTUNI – Ruas jalan dari Tisay SP 5 – Kantor Bupati SP 3, Kabupatan Teluk Bintuni, ditingkatkan menjadi dua jalur.

Menandai dimulainya proses pembangunan peningkatan ruas jalan utama Kota Bintuni, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw meletakan batu pertama di badan jalan depan Mako Koramil 1801- 08 Bintuni, Tisay SP 5, Distrik Bintuni Timur, Senin (15/7/2019).

Kepala Dinas PUPR, Andreas Tomy Tulak, mengatakan kegiatan peningkatan jalan Tisay – SP 3 Kantor Bupati akan dikerjakan secara bertahap. Tahun ini dibangun sepanjang 2 Km, dari titik nol ujung Jembatan Tisay sampai di simpang tiga jalan masuk Polres.
“Anggaran pembangunan peningkatan ruas jalan Tisay – Kantor Bupati bersumber dari dana alokasi umum (DAU) APBD Teluk Bintuni, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 24 miliar lebih,” kata Tomy.

Dikatakannya waktu pelaksanaan pengerjaan proyek selama 150 hari kalender. Dimana pemenang tander yakni PT. Indo Digeol Indo Perkasa.
Dia menambahkan spesifikasi teknis proyek tersebut yakni konstruksi beton mutu sedang, dan dilapisi aspal. Lebar jalan 7 meter per ruas atau 14 meter, serta ditambah lebar median yang ada diantara dua ruas jalan selebar 60 centi meter.

Sementara Bupati Petrus Kasihiw mengatakan pembangunan peningkatan ruas jalan dalam kota itu, karena merupakan ruas strategis. Mengingat ke depan perkembangan kota akan mengarah ke wilayah SP sampai di perkantoran bupati.

“Ruas ini lurus sering terjadi kecelakaan lalu lintas, dan banyak korban manusia, selain itu aktifitas mobilisasi barang dan manusia dari Manokwari ke sini (Bintuni) sudah semakin tinggi, apalagi nanti kalau ruas Mameh sudah bagus dan bisa lancar dilalui, maka daerah ini akan menjadi tujuan angkutan umum, ini menjadi ruas urat nadi kita, sehingga perlu kita tingkatkan, kasih lebar untuk mampu menampung kendaraan yang pulang pergi Bintuni – Ransiki Manokwari dan sebaliknya,” kata Bupati.Bupati Kasihiw mengutarakan proyek strategis begitu besar menyendiri anggaran, sehingga pada proses pengerjaannya akan melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

“Kami akan meminta secara resmi ke bapak kamari untuk mengawal, masukan,memberiakn arahan, kepada pelaksana pekerjaan ini dan Dinas PUPR, agar benar – benar memenuhi kualitas yang kita harapkan,” pungkasnya. (at/bm)

 

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.