BINTUNI,KLIKPAPUA.com – Tahun 2020, di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, angka kriminalitas atau tindak pidana umum mengalami penurunan, dibandingkan tahun 2019.
Sesuai rilis yang disampaikan oleh Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R. Irawan, Selasa (29/12/2020), menunjukan ada penurunan yang cukup sigifikan yakni sekitar 36, 50 persen. Dimana pada Tahun 2019 ada 144 kasus, dan tahun 2020 hanya 82 kasus. “Untuk crime clearance atau penyelesaian perkara ada 54 kasus di tahun 2019 dan tahun ini 54 kasus, sama,” katanya.
Kata Kapolres, jika di rata – ratakan dalam waktu, sekitar per tiga jam lima puluh satu menit, terjadi kriminalitas di tahun 2020. Sedangkan resiko penduduk terkena tindak pidana juga menurun 28 persen. Pasalnya berdasarkan hasil analisa dan evaluasi data gangguan Khamtibmas, Polres Teluk Bintuni telah menyelesaikan 62,5 persen, dari jumlah laporan/ perkara yang dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni dan Polsek jajaran. “Tindak pidana berdasarkan rangking, pencurian dengan pemberatan (Curat) tertinggi yakni 22 kasus, penganiayaan 15, ITE 10, penipuan 8, pengrusakan 5 kasus,” ujarnya.
Sementara itu data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami peningkatan 1 kasus. Di tahun 2019 ada 20 kasus lakalantas, dengan korban meninggal dunia 4, luka berat 16, luka ringan 19. Untuk 2020, 21 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia cukup tinggi yakni 9 kasus, luka berat 12, dan luka ringan 18 kasus.
Dari 21 kasus laka lantas, yang sudah selesai dan P.21 atau telah diserahkan ke Kejaksaan 2 kasus, masih proses lidik dan sidik 5 kasus. Sedangkan 14 kasus laka lantas di Bintuni diselesaikan secara musyawarah atau Alternatif Dispute Resolution (ADR). (at)