Serahkan SK PPPK Nakes Bupati Kasihiw Sebut Masih Ada Kuota Penerimaan Tahun 2023

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Maret Kokop menyerahkan surat keputusan (SK) pengawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2022 kepada 234 tenaga kesehatan, di aula Dinas Kesahatan, Distrik Bintuni, Sabtu (15/7/2023).

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan, pemerintah terus bekerja keras untuk menjawab tantangan tenaga ASN yang masuk secara murni maupun melalui jalur P3K.

“Ini merupakan kebijakan dari Presiden melalui Mentri (PAN-RB),BKN dan Gubernur Papua Barat yang akan di Evaluasi dalam lima tahun, ini semua menjadi tugas bersama secara bertahap kita sudah mulai menyiapkan tenaga-tenaga yang diprioritaskan kepada tenaga pendidikan kesehatan dan Pendidikan, dikarenakan bidang kesehatan dan pendidikan untuk mewujudkan manusia yang sehat dan pintar,” katanya.

Surat keputusan dari (PAN-RB) juga mengeluarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 658 tanggal 9 september 2022 yang ditujukan kepada bupati Teluk Bintuni atas 234 tenaga kesehatan yang menerima surat keputusan pengangkatan tenaga kesehatan.

Bupati juga mengatakan, tugas di tenaga kesehatan cukup berat melampaui tugas pekerjaan yang lainya,tenaga Nakes sebagai ujung tombak pelayanan publik dalam menyelamatkan nyawa manusia. Pemerintah daerah sangat memperhatikan nasib tenaga kerja honorer, yang harus diangkat sebagai pengawai Negeri untuk menigkatkan kesejahteraan.

“Tenaga Nakes yang sudah mendapatkan SK agar segera ditempatkan di puskesmas- puskesmas yang berada di pesisir dan gunung, lakukan yang terbaik ditempat tugas itu wujud pengabdian kepada bangsa dan Negara,” harap Kasihiw.(dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.