BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Tahapan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan tenaga kesehatan (Nakes) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni ternyata tidak dibuka untuk umum melainkan dikhususkan.
Hal ini tertuang dalam lembaran pengumuman Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw tentang pelaksanaan seleksi calon P3K tenaga kesehatan dan tenaga guru.
Dalam ke dua surat tersebut termuat dua point penting kriteria pelamar yang menyatakan pelamar adalah eks tenaga honorer K-II, yang terdaftar dalam pangkalan database BKN atau tenaga kesehatan Non ASN yang terdaftar di sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK) Kemenkes, paling lambat 1 April 2023 yang sudah melalui verifikasi validasi dan dinyatakan lulus oleh kemenkes.
Sementara untuk tenaga guru, selain eks honorer K-II yakni mereka tenaga guru non ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan atau yang sudah didata oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni pada awal Agustus 2023.
Kepala Bidang Pengadan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Teluk Bintuni, Mulbianto, Selasa (26/9/2023) mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih membuka seleksi tenaga guru dan nakes, sementara untuk tenaga teknis dan struktural lainnya belum dibuka.
“Saat ini pemerintah pusat sudah membuka tahapan seleksi untuk tenaga nakes 687 dan tenaga fungsional guru 612,” kata Mulbianto.
Namun dijelaskan sesuai pengumuman seleksi ini terbuka untuk umum, namun dikhususkan bagi yang sudah terdata di data pemerintah daerah dan sudah mengabdi baik tenaga kesehatan maupun guru.
Sementara untuk tahapan pendaftaran akan dilaksanakan serentak secara online dengan masuk ke portal https://sscasn.bkn.go.id/alur dengan mendaftar sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“BKPP ini kan aplikasi lewat Sscasn nanti bidang teknis kami akan upload dokumen kalau ada yang kurang lengkap nanti dikembalikan untuk dilengkapi,” ujarnya.
Terkait data guru yang masuk ke Dapodik, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Roni Kosepa ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan kembali kedalam Dapodik.
Terkait berapa jumlah tenaga guru dan apakah sudah sesuai dengan guru yang sudah mengabdi di lapangan hal ini belum bisa dipastikan, namun ia memastikan pelamar wajib bagi tenaga guru yang sudah terdata di dapodik.
“Datanya kami belum tau besok kami akan panggil kasubag kepegawaian untuk tindaklanjut,” jelasnya. (dr)
Iya mau mendaftar