Polisi Bekuk Anggota TNI Gadungan, Tipu Warga Bintuni hingga Puluhan Juta

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Satuan Resese Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dengan kedok anggota TNI gadungan.

Pria paruh baya berinisial HA (50 tahun) ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa ada perlawanan di Kampung Bumi Saniari SP 3, Distrik Manimeri, Sabtu (11/3/2023).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun Mengatakan pelaku HA dilaporkan oleh korban berinisial YK, atas dugaan penipuan meminjam uang sekitar Rp34,5 juta untuk keperluan pertanian. Kasus dugaan penipuan terjadi pada tahun 2022 di wilayah Distrik Tofoi.

“Pada saat meminjam uang kepada YK (pelapor), dia (terlapor) mengaku sebagai anggota TNI, dia menggunakan dengan identitas palsu, dan dia berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah dia menjual rumah di Metro Lampung, tapi sebenarnya dia tidak ada niat menjual rumah itu, akhirnya sejak November 2022 yang bersangkutan sudah menghilang dari wilayah Distrik Tofoi dan nomor HP tidak aktif,” kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya atas kejadian tersebut korban membuat laporan 30 November 2022, dan akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di SP 3 Bumi Saniari. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya atas informasi dari masyarakat.

Menurut pengakuan pelaku uang hasil menipu sebanyak Rp30 jutaan ini digunakan untuk membayar sekolah anaknya dan membiayai BPJS dan keperluan hidup sehari hari di Bintuni.

Kasat menambahkan, sampai saat ini belum ada penambahan jumlah korban yang datang melapor. Saksi yang telah dimintai keterangan baru 2 orang.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Sel Polres Teluk Bintuni untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum tetap lanjut dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.(dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.