Pit-Matret Resmi Kembali Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Setelah Cuti Kampanye

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar serah terima laporan nota singkat pelaksana tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Teluk Bintuni, di Gedung Serba Guna (GSG) Kota Bintuni, Sabtu (5/12/2020). Acara seremonial tersebut menandakan kembalinya Petrus Kasihiw dan Matret Kokop secara resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, setelah cuti kampanye.
Petahana maju bertarung pada pilkada 2020 mulai cuti sejak 26 September sampai 5 Desember 2020. Pada jangka waktu 71 hari itu jabatan Bupati Teluk Bintuni diisi oleh penjabat sementara yakni Pjs. Agustinus M. Rumbino. Dalam laporan nota singkat Pjs Bupati Teluk Bintuni Agustinus M. Rumbino mengatakan ada 6 tugas yang telah dilaksanakan. Yakni pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Undang-undang yang ditetapkan bersama DPRD.
Kedua, melakukan kunjungan ke distrik-distrik guna melakukan pertemuan dengan masyarakat guna memelihara dan ketentraman dan ketertiban menjelang pilkada. Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Definitif melalui pertemuan dengan tiem desk Pilkada serta menjaga netralitas ASN.
Ke empat melakukan pembahasan terhadap 14 Rancangan Peraturan daerah, yang diharapkan dalam waktu sesegera mungkin telah disahkan menjadi peraturan daerah. Kemudian ke lima selaku Pjs Bupati Bintuni pihaknya bersama DPRD telah melaksanakan sidang APBD 2021. Dan ke enam selama 71 hari ditugaskan menjadi Pjs Bupati Teluk Bintuni, Rumbino menjalankan tugas strategis nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, yakni melaksanakan evaluasi Covid-19 di Bintuni, dan penegakan protap kesehatan dalam rangka pencegahannya.
“Selama bertugas, secara sengaja maupun tidak disengaja barangkali saya melakukan banyak kesalahan, untuk itu saya mohon maaf untuk segala kekilafan.  Terimakasih kepada semua pihak mulai dari Sekda sampai ke seluruh ASN di Teluk Bintuni yang mendukungnya melaksanakan tugasnya selama 71 hari yang terhitung mulai tanggal 26 September 2020 sampai 05 Desember 2020,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengucapkan terima kasih kepada Pjs yang telah banyak bekerja selama menjabat.  “Kepada bapak Pjs Bupati Teluk Bintuni Agustinus M. Rumbino, saya bersama Bapak Matret Kokop mengucapkan terima kasih atas segala upaya kinerja, dedikasi yang sudah dilakukan selama bertugas,” kata Kasihiw.
Dalam kegiatan tersebut, Pjs Bupati Teluk Bintuni menyerahkan secara simbolis penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Selain itu juga secara pribadi, Agustinus Rumbino beserta keluarga memberikan bantuan alat rapid test dan sejumlah kenang – kenangan lainnya. (at)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.