BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Sesuai imbauan Polda Papua Barat, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan, Rabu 5/5/2021) mengatakan pihaknya akan menertibkan penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah Bintuni, seperti peredaran minuman keras ilegal, pencurian dan kejahatan konvensional lainnya.
“Kita sudah lakukan penertiban terutama miras selaku pemicu, oleh karena itu saya mengharapkan ini tidak bisa hanya dilakukan kepolisian saja, butuh kerjasama dari elemen masyarakat, agar hal seperti itu bisa kita pertahankan,” kata Hans usai apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mansiman di Mapolres Teluk Bintuni.
Hans menjelaskan sejauh ini timnya telah mengamankan sejumlah upaya kejahatan seperti pencurian handphone dan sepeda motor, serta pengawasan peredaran minuman keras yang tidak berizin. “Yang jelas peredaran miras di teluk Bintuni ini punya izin yang diberikan pemerintah daerah, namun distributor ini tidak distribusikan ke warung warung, hanya di izinkan ke tempat tertentu saja, oleh karena itu jika dirasa akan ditertibkan ya kita lihat aturannya dulu seperti apa,” ujar Hans lagi.
Dikatakan pula, yang paling penting dalam penertiban peredaran miras ini adalah pengawasan, di mana bidang yang berkompeten harus melakukan pengawasan, dalam hal ini pemerintah yang telah memberlakukan regulasinya. “Kalo aturan Yang penting itu pelaksananya, kira-kira pemegang pelaksananya sudah melaksanajan kegiatan tersebut atau tidak” kata Kapolres lagi.(at)