Pemprov Papua Barat Siapkan Rp5 Miliar Selesaikan Tuntutan Masyarakat Adat Kali Maruni

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat adat yang melakukan pemalangan terhadap aktivitas PT SDIC Papua Cement terkait pemanfaatan air Kali Maruni, kabupaten Manokwari.

Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD Induk 2027.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan hal itu dalam pertemuan bersama perwakilan kelompok masyarakat adat di Rumah Dinas Gubernur Papua Barat, Kamis (6/8/2026).

“Jika kita sudah sepakat maka nanti akan dianggarkan dalam APBD Perubahan sesuai kemampuan pemerintah, dan sisanya akan dilengkapi pada APBD induk tahun 2027,” kata Dominggus.

Dominggus menjelaskan, pembayaran tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga penetapan dalam APBD.

Ia menegaskan pemerintah tidak dapat menggunakan anggaran secara sembarangan karena setiap pengeluaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menentukan mekanisme pembayaran yang sesuai aturan, kata Dominggus, pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Inspektorat.

Dominggus juga meminta komitmen masyarakat adat agar tidak muncul tuntutan baru dari pihak lain yang mengatasnamakan kelompok masyarakat adat atas persoalan yang sama setelah pembayaran direalisasikan.

“Kita akan atur mekanisme pembayarannya seperti apa, tapi ingat setelah ini ke depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang muncul dan mengatasnamakan untuk meminta tuntutan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dominggus menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat hanya mampu memenuhi tuntutan sebesar Rp5 miliar dari total tuntutan yang diajukan masyarakat adat sebesar Rp10 miliar.

Tuntutan tersebut didasarkan pada klaim adanya 10 kelompok masyarakat yang merasa dirugikan atas pemanfaatan air Kali Maruni, yang digunakan untuk mendukung operasional pembangkit listrik PT SDIC Papua Cement. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses