Ormas Penerima Dana Hibah di Teluk Bintuni Dibekali Cara Menyusun LPj

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Teluk Bintuni, menggelar bimbingan teknis bagi kalangan Ormas, LSM, OKP dan Kelompok masyarakat lainya penerima dana hibah pemerintah daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor departemen agama Tisai, Distrik Bintuni Timur ini menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus kejaksaan Setevi Ayorbaba sebagai pemberi materi terkait Korupsi dan Sekertaris Kesbangpol Markus Iba membekali cara menyusun laporan bantuan dana hibah.
Kasubid Ormas Kesbangpol Ikaros Dimara mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan ini adalah meningkatkan pembangunan dan penataan ruang bagi Ormas tentang pemanfaatan dana hibah tersebut, memahami mekanisme penyusunan  laporan, tersedianya laporan dana hibah tepat waktu.
“Diharapkan ada keseragaman laporan, sehingga ketika pelaporan berjalan dengan baik akan menjadi rujukan tahun anggaran selanjutnya untuk kami mendapatkan dana hibah,” jelas Dimata.
Sementara itu Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Staf Ahli Bupati Y. R Manobi mengatakan, berkaitan dengan dana hibah, bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat pengelolaan anggaran harus bersifat transparansi, partisipatif dan akuntabilitas.
Artinya semua yang dilakukan mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan dilakukan secara transaran dan segala keputusan yang dibuat  harus dapat dipertanggungjawabkan. “Perencanaan dilakukan secara transparan partisipatif dan akuntabilitas,” katanya.
Sementara itu menurut Sekretaris Kesbangpol Markus Iba mengatakan, tahun 2023 Kesbangpol Teluk Bintuni telah menyalurkan bantuan dana hibah kepada lebih dari 20 ormas, sehingga diharapkan akhir tahun ini laporan pertanggungjawaban segera disampaikan. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.