BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas Badan ADHOC dalam persiapan tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni.
Rapat diikuti oleh 24 distrik, ketua dan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), serta penegak hukum seperti Kejaksaan, Polres, dan Bawaslu.
Rapat yang berlangsung di Aula KPU Distrik Bintuni Timur pada Rabu (22/11/2023) dibuka oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri. Dalam arahannya, Memed menekankan pentingnya soliditas dan penerapan arahan dari pimpinan, KPU, agar tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar.
“Teman-teman, jangan bermain dengan api,” tegas Memed, sambil menjelaskan bahwa kehadiran penegak hukum bertujuan untuk memastikan pemahaman PPD di setiap Distrik terhadap pengawasan yang dilakukan penegak hukum terhadap aktivitas KPU.
Memed berharap agar perwakilan dari tingkat PPS atau PPD di setiap Distrik dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan solid, sesuai dengan pedoman yang terdapat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019.
“Penggunaan kewenangan di wilayah masing-masing harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kesalahan yang mungkin terjadi tidak akan ditoleransi, sesuai dengan penegasan dari Bapak Kapolres Teluk Bintuni,” tambah Memed.
Komitmen KPU Teluk Bintuni untuk menjaga integritas dan transparansi pemilu semakin ditekankan, dengan peringatan keras kepada anggota PPD untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya. Pemilihan Suara diharapkan dapat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencerminkan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Teluk Bintuni. (dr)