BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Penyidikan kasus penyerangan Pos Satgas Pamtas Yonif 407/PK Distrik Aroba pada Jumat (22/9/2023) lalu saat ini sudah masuk ke tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid, Melalui Kasatreskrim Iptu Tomi Samuel Marbun mengatakan, pelimpahan tahap 2 ini dilakukan Senin (22/1/2024) kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, setelah berkas dinyatakan lengkap atau (P21).
“Kasus Aroba hari ini kami sudah limpahkan ke Kejaksaan, berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan,” ujar Tomi, Senin (22/1/2024).
Penyidik telah menyerahkan satu orang tersangka berinisial MI beserta barang bukti. Dalam perkara ini telah ditetapkan 4 tersangka lainnya yang masih dalam status DPO, antara lain AJK, MN, RN dan ON.
Penyerangan rentetan tembakan Pos TNI Aroba yang terjadi pada September 2023 lalu terjadi pada Jumat malam yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Namun tak ada korban jiwa dari penyerangan ini.(dr)