BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw resmi mengembalikan kendaraan dinas (kendis). Proses penyerahan di lakukan di Halaman Kantor BPKAD, Komplek Perkantoran SP 3, Senin (2/9/2019).
Kendis roda empat dengan nomor polisi PB 5844 BZ diserahkan langsung oleh Ali Ibrahim Bauw kepada Sekretaris BPKAD yang disaksikan oleh Inspektur Inspektorat Teluk Bintuni I Wayan Sidia.
Ali Ibrahim Bauw kepada wartawan mengatakan pengertian kendaraan dinas ini merupakan langkah sesuai rencana aksi yang telah disepakati oleh kepala daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana bagi pejabat yang telah selesai masa purna baktinya dan memiliki kendaraan lebih dari satu harus dikembalikan ke Bidang Aset.
“Sebagai langkah awal saya coba melakukan terobosan baru dengan memulai agar menjadi contoh bagu teman – teman yang lain, supaya bisa diikuti oleh teman lain,” katanya.
Dikatakannya sejauh ini pemda ditempat masih sangat membutuhkan kendaraan dinas untuk operasional. Oleh karena itu, ia berharap pejabat – pejabat yang sudah dan akan pensiun bisa mengikuti iktikat baik itu.
Ali Bauw juga mengungkapkan masih ada sejumlah mantan pejabat sudah pensiun yang belum mengembalikan kendaraan dinas.
Sementara Inspektur Inspektorat I Wayan Sidia mengatakan ini merupakan langkah baik terkait dengan penertiban aset. Karena masih banyak mantan ASN yang belum kembalikan aset pemda.
“Masih banyak pejabat yang belum memiliki kendaraan dinas dan termasuk aset yang lain, itu kita yang kita harapkan bagi pejabat yang menguasai aset lebih dari satu, supaya berkoordinasi dengan bidnag aset agar nanti bisa diserahkan ke pejabat – pejabat yang membutuhkan,” kata Wayan. (at)