BINTUNI,KLIKPAPUA.COM— Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Bintuni, Frans Awak S.sos,MM resmikan Rumah Karantina di Kampung Wesiri yang terletak di Jalan Raya Bintuni KM 7 Bintuni Barat, Rabu (13/5/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Tutur Ompusunggu, Kepala Kampung Wesiri Markus Iba, SH, Koordinator Komunitas Peduli Covid-19, dr. Andreas Ciokan,MM. Kasat Binmas Polres Teluk Bintuni Iptu Zakaria Tampo, SH, Bhabinkamtibmas Kampung Wesiri Bripka Jumita Papa, SH dan sejumlah masyarakat Kampung Wesiri.
Kepala Kampung Wesiri, Markus Iba,SH, mengatakan, rumah karantina tersebut dibentuk oleh Komunitas Covid-19, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kampung Wesiri.
Kordinator Komunitas Peduli Covid 19 Dr. Andrias Ciokan, MM menyampaikan, bahwa “Rumah Karantina” tersebut dibentuk untuk menampung warga Kampung Wesiri yang baru datang dari luar daerah, dan ditetapkan sebagai OTG atau ODP dan membutuhkan tempat isolasi. “Sebelum bergabung di keluarga mereka, ” ujarnya.
Menurut Ciokan, karantina mandiri di rumah masing-masing dinilai tidak efektif karena sejumlah masyarakat yang tidak patuh pada anjuran pemerintah, serta infrastruktur rumah yang vbelum memadai.
Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol Tutur Ompusungguh dalam arahanya mengatakan, dengan maraknya wabah Covid-19, kepala kampung diharapkan dapat membuat aturan yang jelas dalam rumah karantina tersebut. “Diharapkan adanya aturan yang jelas dibuat oleh aparat kampung terkait dengan bagaimana cara pelaksanaan aktifitas di rumah karantina, ” jelasnya.
Plt. Sekda Teluk Bintuni Frans Awak S.Sos.MM mengatakan mendukung kegiatan tersebut, dan mengapresiasi langkah Kepala Kampung Wisiri. “Pemerintah mendukung kegiatan ini, semoga bisa menjadi contoh bagi kampung yang lain, dan pemerintah daerah sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kampung Wesiri yang berinisiatif membentuk Komunitas Peduli Covid-19 dan menyiapkan rumah karantinanya,” ujarnya. (rls/bm)