Haris : Kasus Dana Desa di Kampung Warga Nusa II Harus Jadi Pelajaran

0
Kepala DPMK Teluk Bintuni, Haris Tahir Kaitam.
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Haris Tahir Kaitam mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Kampung Warga Nusa II Distrik Kaitaro, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua aparat kampung  lainnya untuk lebih berhati- hati dan tertib juga trasparan dalam penggunaan dana desa.
“Saya melihat prosedur hukumnya sudah berjalan, kita menunggu saja karena itu sudah masuk dalam ranah hukum dan diharapkan itu menjadi pelajaran juga buat kita, dan seluruh aparat kampung kedepan harus lebih berhati-hati, tertib dan lebih transparan,” kata Haris Tahir Kaitam, baru-baru ini.
Dikatakannya untuk pelaksanaan program kegiatan yang menggunakan dana desa harus dikontrol oleh semua pihak, baik itu masyarakat, aparat keamanan, media, termasuk semua stakeholder terkait. Karena pihaknya tidak bisa sendirian dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Terkait hal ini, DPMK akan memberikan pendampingan hukum kepada oknum aparat yang sedang tersandung kasus tersebut. Meskipun inspektorat juga menyatakan siap membeirkan pendapingan hukum. “Mudah – mudahan semua ini menjadi salah satu pelajaran, bukan saja yang bermasalah tapi untuk semua orang aparat kampung yang melaksanakan dana kampung. Karena dengan sistem keuangan desa secara online ini sudah transparan sehinggaa apapun yang dibelajakan tetap akan ketahuan,” katanya.
Menurutnya kasus dana desa di Distrik Kaitaro ini adalah kesalahan teknis yang dilakukan oleh plt kepala kampung, dan juga ada dugaan penyalahgunakan kewenangan.
Sebelumnya Kepolisian Resor Teluk Bintuni menetapkan dua orang tetsangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala  Kampung dan (Plt) sekretaris Kampung Warga Nusa II (dua), Distrik Kaitaro, berinisial VS dan HR.
Menurut keterangan kepolisian, hasil audit BPKP Provinsi Papua Barat, pengelolaan Dana Desa di Kampung Warga Nusa II tahun anggaran 2017 ditemukan ada kerugian negara. Dari total anggaran Rp. 844 juta lebih untuk lima item kegiatan, ada  sekitar Rp. 392 juta lebih yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh ke dua tersangka. (at/bm)
Editor: BUSTAM

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.