Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop menyerahkan DPA secara simbolis kepada OPD.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni secara simbolis diserahkan Bupati Matret Kokop, Jumat (14/2/2025) sore.
Penyerahan DPA dilaksanakan di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati SP 3 Distrik Manimeri. Bupati Matret Kokop mengatakan DPA ini diserahkan satu Minggu sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop.
Ia berharap setelah dibagikan, aktifitas perkantoran bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Ini sebagai kegiatan terakhir hari ini saya menyerahkan dokumen DPA tahun 2025 untuk semua pimpinan OPD mudah-mudahan dapat digunakan dengan sebaik baiknya,” ujar Matret.
Bupati juga menekankan pentingnya menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. Memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas. “Intinya efektif dan efisien, kita harus cermati, penjabarannya seperti apa silahkan jabarkan sendiri,” ujar Matret lagi.
Bupati juga mengatakan, ada potongan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar 135 Miliar. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi penggunaan anggaran.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jefri Patinusa mengatakan, potongan anggaran dana sebesar Rp135 Miliar ini akan diambil dari sejumlah sumber seperti DAK Rp39 Miliar, DAU Rp91 Miliar dan Dana Otsus sebesar Rp4 Miliar lebih.
Pemangkasan anggaran ini melingkupi penguatangan program kegiatan seperti Perjalanan dinas, rapat, sosialisasi dan bimtek.
Pemotongan ini tentu terdampak pada pemangkasan anggaran di sejumlah OPD. Namun demikian sampai saat ini belum bisa dipastikan OPD mana saja yang akan dipangkas. “Itu nanti akan dibedah lagi, kira-kira pos anggaran mana yang akan dipangkas di masing-masing OPD,” ujar Jefri.(red)