Dinas PUPR Anggarkan Rp. 80 Miliar untuk Proyek Jalan Dua Jalur

0
Ruas jalan dua jalur di Bintuni. (Foto: klikpapua)
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni menganggarkan sebesar Rp 80 miliar untuk proyek pengembangan ruas jalan dua jalur sepanjang sekitar 7 kilo meter.
Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni, Andreas Tomy Tulak, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa proyek lanjutan pengembangan ruas jalan dua jalur dalam kota akan kembali dikerjakan tahun 2020. “Dengan anggaran yang ada sekitar 7 kilo meter sampai dengan 10 kilo meter kurang lebih, untuk multi years kita anggarakan sekitar Rp 80 miliar, dua tahun, tahun ini Rp. 30 miliar dan tahun depan mungkin Rp. 40 miliar” katanya saat ditemui di aula Sasana Karya Kantor Bupati.
Namun karena dampak dari pandemi Covid-19, proses tender proyek tersebut pakai sistem kontrak multi years tahun anggaran 2020 dan 2021. Hal ini dilakukan karena melihat waktu yang terbatas dan agar pihak ke tiga bisa lanjut mengerjakan menyelesaikan proyek itu. “Dua tahun satu kali tender, biar tahun depan tidak usah tender lagi, kontraktornya bisa langsung kerja, supaya mempercepat merubah wajah kota ini,” katanya.
Dikatakannya proyek ini meliputi pelebaran ruas jalan, pengecoran, pengaspalan dan pembuatan pembatas jalan. Sementara itu dari pantauan media ini, Kamis (25/6/2020) sejumlah alat berat dan mobil dum truck telah mulai mengerjakan pengerukan tanah di lokasi ruas jalan pengembangan dua jalur. Kegiatan ini menandakan bahwa telah ada pemenang tender proyek tersebut.
Sebelumnya tahun anggaran 2019, Dinas PUPR telah mengerjakan pengembangan ruas dua jalur dalam kota tepatnya di mulai dari ruas jalan depan Mako Koramil Bintuni hingga ke SP 5 sepanjang 2 kilo meter.  Proyek tersebut telah rampung dikerjakan. (at/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.