BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni resmi menutup Rapat Peripurna sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Jumat (16/12/2022) dengan menetapkan jumlah APBD Teluk Bintuni Tahun 2023 sebesar Rp 2,7 Triliun.
Penetapan APBD tahun 2023 dilaksanakan setelah mendapat persetujuan anggota DPRD melalui mendapat akhir Fraksi dengan jumlah proyeksi APBD sebesar Rp 2,7 Triliun.
Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Mesak Pasali membacakan Surat Keputusan DPRD Teluk Bintuni Nomor 14 tahun 2022 tentang persetujuan terhadap Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tentang anggaran pendapatan Belanja daerah tahun anggaran 2023.
Bahwa persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah perlu diatur dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
Adapun rincian APBD Teluk Bintuni Tahun 2023 adalah nilai Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.721.209.125.000,00 dengan Belanja sebesar Rp 2.816.209.125.000,00. Surplus/(Defisit) sebesar RP -95.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto sebesar 95.000.000.000.00.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi, serta terimakasih yang tulus, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh staf yang telah ikut memberikan dukungan, sehingga Sidang Paripuna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang ketiga tahun 2022, dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Bupati juga menyampaikan terimakasih yang tulus dan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menghadiri dan mengikuti tahapan persidangan di DPRD, hingga sidang paripurna penutupan saat ini berlangsung.
“Tugas selanjutnya untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah, segera menyiapkan dan melengkapi 14 dokumen evaluasi dan 4 dokumen pendukung Ranperda APBD 2023 untuk di evaluasi ke Provinsi Papua Barat sebelum akhir tahun 2022,” kata Kasihiw.
Dalam kesempatan tersebut, Kasihiw juga mengingatkan ntuk maju memang banyak tantangan, karena itu kita harus bangkit bersama mewujudkan visi kabupaten Teluk Bintuni ” Salus Populi Suprema Lex Esto”, bahwa Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
“Pesan moral ini mengingatkan bahwa apapun kondisi dan situasi yang dihadapi, tidak boleh berhenti bekerja untuk rakyat, pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat, seperti daun yang jatuh, tak pernah membenci angin, hanya ada 2 orang yang sulit dikalahkan, Yaitu orang sabar dan orang yang tidak mudah menyerah,” pungkas Bupati. (dr)