SORSEL– Guna mendukung pembangunan pabrik Petro Kimia di Kampung Onar, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, pemerintah daerah setempat menyediakan lahan seluas 50 hektar.
Penyediaan lahan 50 hektar tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dan Direktur Kimia Hulu Kementrian Perindustrian RI saat rapat kerja bupati/ wali kota se-Papua Barat di Teminabuan,Sorong Selatan, Senin (29/4/2019).
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiuw, Selasa (30/4/2019) mengatakan, program ini masuk dalam salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) menuju train III LNG Tangguh dan kawasan industri, sehingga diharapkan setelah lahan tersedia, pihak investor bisa mulai membangun.
“Awalnya melalui surat Dirjen Kimia Hulu minta supaya Pemda Bintuni siapkan lahan 200 hektar, tapi surat tersebut masuk sudah lewat masa penetapan APBD, makanya kita tidak jawab, setelah pertemuan dengan Kadis Perindag Provinsi Papua Barat, pihak kementrian perindustrian minta Pemda Bintuni siapkan lahan 50 hektar tahap pertama,” kata Petrus Kasihiuw.
Menurutnya, untuk lahan 50 hektar pihaknya bisa anggarkan pada APBD Perubahan (APBD-P) pada Agustus 2019 nanti. Proses negosiasi tetap berjalan dengan masyarakat, akan diberikan tanda jadi, setelah itu baru dibebaskan sesuai prosedur, karena lahan seluas 50 hektar adalah kewenangan gubernur.
Lahan itu, kata Petrus Kasihiw, adalah kontribusi dari Pemda Teluk Bintuni, sehingga akan ada pengelolaan bagian penerimaan untuk pemerintah serempat. Lahan itu berstatus disewakan kepada pihak kontraktor.
“Kita akan siapkan semacam kawasan industri, ada pelabuhan, di situ ada penyediaan air bersih, suplai listrik serta maintenance, itu menjadi bagian yang menjadi keuntungan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.(rls/red)