DPRD dan Pemkab Sepakati APBD-P Raja Ampat Senilai Rp. 220 Miliar

0
Wakil Ketua I DPRD, Reinold M. Bulla, SE, M.Si. (Foto: David/klikpapua)
WAISAI,KLIKPAPUA.COM –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, menggelar rapat pembahasan awal kebijakan umum anggaran dan Plafon sementara APBD perubahan tahun 2020.
Rapat tersebut dihadiri tim anggaran Pemerintah Daerah yang diwakili oleh kepala Bappeda dan sejumlah anggota DPRD, berlangsung  di ruangan sidang DPRD, Waisai, (17/9/2020).
Menyangkut kesepakatan angka APBD perubahan tahun 2020, yang diusulkan eksekutif Senilai Rp. 220 miliar dari APBD induk Senilai Rp. 1 Triliun 350 Miliar, maka total keseluruhan anggaran menjadi 1 Triliun 570 miliar.  “Sehingga DPR memandang perlu memanggil Pemerintah daerah (Pemda) guna rapat bersama meminta penjelasan dari tim anggaran Pemda terkait alokasi angaran, ” tegas Wakil Ketua II DPRD, Reinold M. Bulla, kepada wartawan usai rapat tersebut.
Disinggung soal kesepakatan anggaran sebesar Rp. 222 miliar tersebut, Reinold mengaku akan dijabarkan dalam DPAS yaitu pada program yang diprogramkan kepada tiap-tiap OPD.
“Nanti komisi dan masing – masing OPD akan melakukan hearing bersama. Dimana rapat hari untuk memastikan angka global utuh. Kemudian disepakati bersama terkait pentapan APBD perubahan bagi semua OPD dilingkup Pemerintahan kabupaten Raja Ampat, ” ujarnya.
Untuk diketahui, sidang APBD perubahan rencananya akan digelar pada Senin mendatang, namun adapun beberapa pertimbangan atas surat edaran  Gubernur Papua Barat dan surat Bupati terkait kondisi pandemi Covid-19, maka DPR akan kembali berdiskusi menyangkut jadwal sidang pembukaan tersebut.(djw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.