
WAISAI,KLIKPAPUA.COM-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat Sutini, S . IP terima anugerah piagam tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/09/2020).
Piagam Satyalancana Karya Sapta ini dianugerahi kepada Sutini, atas kesetiaan juga pegabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 30 tahun.
Piagam Satyalancana Karya Sapta tersebut diberikan secara langsung oleh Plt. Kabag Program, Data dan SDM Kantor KPU Papua Barat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres – RI) Nomor : 71/ TK/Tahun 2020. Anugerah ini disematkan pada PNS yang bekerja penuh kesetiaan serta kejujuran dan kecakapan secara terus menerus 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
“Piagam kehormatan satyalancana karya sapta ini ditandatangani secara langsung Presiden RI Jokowi. Anugerah ini, merupakan penghargaan dari pemerintah kepada setiap PNS yang masa kerja 10 tahun, 20 tahun sampai 30 tahun terus –menerus,” terang Plt. Kabag Program Data dan SDM KPU – PB, Muhammad Akbar Taha, S.Kom kepada awak media di kantor KPU Raja Ampat.
