MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan aksi pembunuhan terhadap 4 orang warga sipil pekerja jalan Moskona Utara-Maybrat, Kamis (29/9/2022) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan, Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga telah merilis 12 nama DPO anggota KKB di Papua Barat.
“Hari ini kita merilis DPO para pelaku pembunuhan 4 warga sipil pekerja jalan di Distrik Moskona Utara, Teluk Bintuni yang terjadi pada 29 September 2022,” kata Adam, Jumat (7/10/2022) di Mapolda Papua Barat.
Daftar nama DPO yang disebar itu, merupakan hasil keterangan saksi-saksi sembilan orang yang selamat, keterangan masyarakat, hasil olah TKP dan hasil video visual yang beredar.
“Tim Direktorat Reserse umum Polda Papu Barat beserta Polres Bintuni kemarin mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap pelaku tersebut. DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Nomor DPO 01-12 X Res 1.8/2022/Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni,” ujarnya
DPO tersebut akan disebarkan di jajaran Polda Papua Barat hingga ke level kampung, berikut ke 12 nama yang dirilis Polda Papua Barat.
Martinus Aisnak, Frenky Muuk/Orocomna, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau, (???) Masih tanda tanya karena masih dalam lidik, Willy Sakof, Thomas Muuk, Marthen Aikingging, Matias Aisasior, Barnabas Muuk, Sutiawan Orocomna.
Bagi masyarakat melihat keberadaan DPO dapat menghubungi Polisi dinomor 110 atau di nomor Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni di nomor 081216701029 atau dapat melapor ke pihak keamanan terdekat.
“Untuk pemberi informasi dijamin kerahasiaannya, Ini akan terus berkembang lebih banyak lagi sesuai hasil keterangan para saksi di lapangan,” tutupnya. (dra)