
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Pada Kamis (17/10/2019) bertempat di ruang rapat kantor bupati, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani penertiban aset daerah.
Satgas ini akan bertugas untuk menertibkan aset bergerak dan aset yang tidak bergerak sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita akan segera tertibkan aset daerah yang ada, baik itu aset daerah yang bergerak maupun tidak bergerak,” kata Bupati Kabupaten Pegaf, Yosias Saroy, saat membuka kegiatan tersebut.
Yosias mengatakan, satgas penertiban aset daerah akan bertugas untuk mendata dan menertibkan aset daerah, mulai dari bupati karakteker pertama Drs. Dominggus Mandacan hingga pada saat ini.
“Yang tidak menjabat lagi kita akan tarik. Mulai dari zamannya pak Dominggus sebagai bupati karakteker pertama, sampai pada pemerintahan saya dan Wakil bupati Marinus Mandacan saat ini,” kata Yosias.
Dengan terbentuknya satgas tersebut, kata Yosias, merupakan cerminan pemerintah setempat serius dalam upaya penyelamatan aset daerah. Namun satgas akan menemui beberapa kendala dalam penertiban tersebut. Disebutkannya,
aset bergerak menjadi tantangan tersendiri dari penertiban aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Pegaf karena sudah ada beberapa kendaraan yang sudah di ahli wariskan dan beberapa masalah lainnya.
Untuk itu, dia mengharapkan, satgas penertiban aset daerah yang telah terbentuk untuk bekerja secara maksimal dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan kewenangannya.”Segera lakukan rapat internal satgas, agar dapat mulai bekerja,” pungkasnya.(rsl)
Editor: BUSTAM