Pegaf Rawan Bencana, Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan

0
Kepala Bappeda Kabupaten Pegaf, Irianto Jatmiko.

KLIKPAPUA.COM,PEGAF– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Jatmiko Irianto mengatakan, pembangunan di daerah ini harus berwawasan lingkungan.

Menurutnya, Kabupaten Pegaf merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana alam yang tinggi di wilayah Papua Barat.

Kondisi geografis daerah dan kontur tanah yang berpasir, disebut Jatmiko, dapat mendatangkan bencana ketika pemerintah daerah salah dalam menentukan arah pembangunan di Pegaf.

“Kami terus mendorong pembangunan disini berwawasan lingkungan, itu juga tertuang pada misi ke enam bupati/wakil pegaf,” kata Jatmiko, di Distrik Anggi, Rabu (10/7/2019).

“Contohnya rencana pembangunan PLTMH di Pegaf. Pembangunan ini harus diawasi dengan baik oleh OPD teknis, jangan sampai danau Anggi Gida dan Anggi Giji tercemar. Ketika di Pegaf sudah tercemar maka dampaknya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mansel dan Manokwari,” contoh Jatmiko.

Selain rencana pembangunan PLTMH di Pegaf, ia juga meminta OPD teknis untuk mengawasi setiap pembangunan yang ada di daerah ini. Baik itu pembangunan jalan dan jembatan, rumah, kantor pemerintahan maupun swasta, pembabatan hutan (kebun masyarakat), maupun rencana pembangunan rumah sakit pratama. “Yang jelas memperhatikan AMDAL dalam pembangunannya,” mintanya.

Terlebih lagi, sekitar 80 sampai 90 persen wilayah Kabupaten Pegaf statusnya masih kawasan hutan. Seperti Kawasan Suaka Alam (KSA), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan Hutan Produksi (HP). Sementara hanya sekitar 10 sampai 20 persen wilayahnya masuk dalam status Areal Penggunaan Lahan (APL). Untuk itu, Jatmiko, menegaskan, arah pembangunan di daerah ini harus memperhatikan lingkungan hidup, demi pembangunan yang berkelanjutan.

“Di wilayah Pegaf hanya sekitar 10 sampai 20 persen yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, karena terkait wilayah kita ini yang berada di pegunungan dan 80 persen wilayahnya masih status hutan. Jadi pembangunan harus memperhatikan dampak lingkungan,” ungkap Jatmiko.

Pembangunan dan lingkungan merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan. Jika pemerintah setempat melakukan pembangunan secara terus-menerus tanpa memperhatikan faktor lingkungan maka lingkungan hidup akan rusak.

pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pegaf pada saat ini, jangan sampai menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, ekosistem hewan dan tumbuhan terlebih kepada manusia.

Lingkungan yang dimanfaatkan untuk pembangunan mempunyai keterbatasan. Untuk itu dalam menentukan arah pembangunan, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung kelestarian alam. (rsl/red)

Editor: BUSTAM



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.