Mulyanus Dowansiba: Pemda Sudah Tetapkan Lahan TPA

0
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak telah menyiapkan  lahan yang akan digunakan untuk menjadi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di daerah tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pegaf, Mulyanus Dowansiba, saat ditemui di Distrik Anggi, Selasa (25/2/2020).
Mulyanus mengakui,  sampah sudah menjadi masalah yang serius di daerah ini. Terlebih  kabupaten pegaf yang sudah ditetapkan sebagai daerah destinasi wisata di papua barat, untuk itu masalah sampah sudah menjadi prioritas pemerintah sejak  saat ini. “Pemerintah sudah menetapkan lokasi TPA. Rencana lokasi TPA di antara kampung uncep dan kampung biganbey di distrik Hingk. Pak bupati juga sudah pernah meninjaunya secara langsung,” ungkap Mulyanus.
Terkait pembebasan lahan, Mulyanus mengatakan, hal itu masih dalam tanggung jawab bagian pemerintahan Setda Kabupaten Pegaf. Saat ini, Pemda pegaf masih terkendala dengan pembebasan lahannya.”Saat ini belum ada surat pembebasan lahannya. Terkait lahan itu tupoksi bagian pemerintahan, sementara pembangunannya akan di ambil alih oleh DLH atau dinas PU,” imbuh dia.
Mulyanus menjelaskan, sampah terbanyak di kabupaten pegaf diproduksi oleh sampah rumah tangga yang berasal dari rumah tangga, warung dan sampah “liar” yang dihasilkan oleh pengguna kendaraan yang berwisata di sekitar danau Anggigiji dan danau Anggigida.
Sampah adalah persoalan serius yang harus ditangani bersama. Untuk itu, Mulyanus mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan indah dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat. “Karena pegaf adalah daerah pariwisata, kami (DLH) akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang bermukim di sekitar dua danau,” pungkasnya.(rsl/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.